Rabu, 13 Oktober 2021 Hari pertama – Dengan terpilihnya SMK Muhammadiyah Parung sebagai Sekolah Pusat Keunggulan Tahun 2021, maka diselenggarakan Kegiatan Pengembang Sekolah Pusat Keunggulan (Non Fisik) berupa Workshop Penyusunan Program 2021 dan Revisi Peta Jalan.
Peta Jalan atau “road maps” pada umumnya diartikan sebagai rute jalan transportasi untuk menuju ke suatu tempat tujuan tertentu, namun banyak juga yang menggunakannya sebagai uraian kegiatan dari suatu perencanaan untuk memandu, menuntun atau mengarahkan agar mencapai hasil akhir sesuai yang diinginkan. Rencana pengembangan pada lingkup SMK, sudah sejak lama dikenal dengan berbagai istilah, seperti Renstra Sekolah (Rencana Strategis Sekolah), RIPS/S (Rencana Induk Pengembangan Sekolah/Seutuhnya), atau RPS/S (Rencana Pengembangan Sekolah/Seutuhnya), sedangkan melalui program Kerjasama Bilateral dan Lembaga Donor dalam pengembangan pendidikan kejuruan dikenal dengan istilah SBP (School Business Plan, versi ADB INVEST) dan SDP (School Development Plan, versi SEDTVET Jerman) dan istilah lainnya.
Peta Jalan Pengembangan SMK adalah model perencanaan di lingkungan Pendidikan Menengah Kejuruan. Peta Jalan mencakup pembaharuan dan simplifikasi dari struktur, sistematika penyusunan, yang bersifat progresif, fleksibel, sehingga dapat disesuaikan atau disempurnakan dengan mudah setiap saat. Ciri utama Peta Jalan Pengembangan SMK:
- Bersifat progresif dan fleksibel yang dapat disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan selama pelaksanaan atau realisasaikegiatan;
- Berisi rencana pengembangan dan pembenahan secara menyeluruh untuk semua program keahlian termasuk semua komponen atau disebut prinsip revitalisasi;
- Jangka waktu pelaksanaan dan penyelesaian program dirancang selama 4 (empat) tahun.
Pedoman Penyusunan Peta Jalan Pengembangan SMK digunakan sebagai panduan dan acuan dalam menyusun Peta Jalan Pengembangan SMK. Peta Jalan Pengembangan SMK yang disusun sesuai pedoman, diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah.